KABARMEDIK.COM | PIDIE JAYA — Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan kepuasan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengadakan pertemuan evaluasi dengan pihak manajemen RSUD Kabupaten Pidie Jaya pada Kamis (28/5) di Meureudu, Pidie Jaya.
“Salah satu fokus pada pertemuan evaluasi ini atau yang biasa disebut Utilisasi Review adalah mengenai Program Rujuk Balik (PRB) dan pemberian obat kronis bagi pasien karena masih banyak ditemukan kasus dengan kontrol berulang lebih dari 2x perbulan yang sebenarnya jika pasien tersebut dengan kondisi stabil dapat didaftarkan dalam PRB ataupun jika kondisi pasien belum stabil maka dapat didaftarkan menjadi pasien obat kronis,” kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Cut Novarita pada kegiatan tersebut.
Cut melanjutkan, tujuan diselenggarakannya PRB di rumah sakit atau tingkat lanjut adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta.
Menurut Cut, salah satu manfaat dari PRB adalah dapat mengurangi waktu tunggu di poli rumah sakit sehingga rumah sakit tidak menjadi puskesmas raksasa yang nantinya akan berdampak pada pelayanan kepada pasien/peserta lebih optimal.
Berdasarkan hasil capaian rekrutmen PRB di RSUD Pidie Jaya pada tahun 2020, Cut menjelaskan masih sangat rendah peserta yang dirujuk balik yaitu sebanyak 7 kasus, oleh karena itu ia harapkan kepada manajemen RSUD Pidie Jaya agar dapat mengoptimalkan rekrutmen PRB sesuai yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28/2014 serta sesuai komitmen bersama yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dengan pihak rumah sakit Tahun 2021.
Wakil Direktur RSUD Kabupaten Pidie Jaya, Aditya Jamin yang hadir pada pertemuan tersebut, menyampaikan komitmennya untuk peningkatan mutu layanan di rumah sakit melalui PRB ataupun melalui pemberian obat kronis.
“Kami sepakat dan berkomitmen untuk mengoptimalkan PRB dan program pemberian obat kronis kepada pasien, tapi kami mohon bantuan dari BPJS Kesehatan untuk dapat memberikan data yang akurat terhadap pasien-pasien yang berpotensi ataupun memenuhi kriteria program dapat dirujuk balik sehingga kami dapat langsung mendaftarkan pasien tersebut ke program PRB,” harap Aditya. (rq)