Kabar Medik
  • Beranda
  • Covid-19
  • Info BPJS Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Tanya Dokter
What's Hot

Dahsyatnya Daun Binahong  Mampu Menjaga Kesehatan Kulit

14 May 2022

Bahaya Makanan Manis untuk Anak-anak

12 May 2022

Bahaya Mie Instan Di Balik Kelezatannya

12 May 2022
Facebook Twitter Instagram
Kabar Medik
  • Beranda
  • Covid-19
  • Info BPJS Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Tanya Dokter
Facebook Twitter Instagram
Kabar Medik
Home»Berita»BPJS Kesehatan Kembangkan Layanan Digital Akibat Pandemi
Berita

BPJS Kesehatan Kembangkan Layanan Digital Akibat Pandemi

By KabarMedik8 October 20213 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kabarmedik.com – BPJS Kesehatan terus mengembangkan pelayanan berbasis digital agar tetap dapat memenuhi kebutuhan peserta. Sebab teknologi informasi sangat penting untuk memastikan beroperasinya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), terlebih di masa pandemi Covid yang serba terbatas.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pandemi Covid-19 memaksa pihaknya untuk beralih dari layanan tatap muka tradisional ke layanan digital. Misalnya, BPJS Kesehatan mengembangkan sistem antrean online dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, konsultasi jarak jauh (teleconsulation), peresepan online, serta layanan rujukan berbasis online.

Innalillahiwainna Ilaihiraji’un, Istri Nyak Sandang Meninggal Dunia

Namun dia mengakui, dalam implementasi layanan digital ini terdapat sejumlah tantangan yang harus diantisipasi bersama.

“Tantangannya adalah mengingat jumlah penggunaan yang besar dan terus bertambah, perluasan kapasitas sistem ini menjadi keharusan. Pada saat yang sama, memastikan sistem keamanan data yang terus menjadi perhatian utama,” ujar Ghufron.

Hal tersebut diungkapkan Ghufron saat memberikan Keynote Speaker pada kegiatan The 4Th International Conference on Bioniformatics, Biotechnology, and Biomedical Engineering (BioMIC 2021).

Ghufron menambahkan, tantangan selanjutnya adalah mengatur bagaimana kebijakan digitalisasi ini dapat fleksibel terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga : Tingkatkan Peran Pemuda, Dinsos Aceh Gelar Sosialisasi Karang Taruna di Aceh Tamiang

Sementara Program JKN-KIS sendiri bersifat sangat diatur oleh regulasi, para pemangku kepentingan mau tidak mau menyesuaikan bentuk regulasi pada sistem berbasis digital ini. Namun dalam perjalanannya, sistem yang dibangun mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini.

Sebagai gambaran penyempurnaan kebijakan pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19, misalnya melalui pengembangan layanan kesehatan berbasis digital lewat telekonsultasi antara FKTP dengan peserta dan telemedicine antara FKTP dan FKRTL. Layanan telekonsultasi di FKTP juga diperhitungkan sebagai capaian kinerja FKTP dalam Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK).

Sejak 20 Maret hingga 21 Juli 2021, tercatat 7,74 juta layanan telekonsultasi menggunakan aplikasi P-Care BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi TEMENIN dari Kementerian Kesehatan. Sementara untuk telekonsultasi dengan menggunakan Mobile JKN, telah digunakan 9.656 dokter di FKTP.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan mengembangkan kebijakan iterasi peresepan untuk pelayanan obat Kronis dan Program Rujuk Balik (PRB). Dimana dokter di FKTP atau FKRTL meresepkan obat selama 30 hari dengan tambahan 2 kali iterasi, sehingga peserta PRB dan kronis dapat datang langsung ke Apotik dan dapat berkonsultasi dengan dokter melalui telekonsultasi.

Selain itu, pemantauan status kesehatan peserta kronis oleh FKTP untuk mengendalikan kondisi komorbiditas peserta JKN kasus Covid-19 melalui aplikasi P-Care.

Pada pelayanan kesehatan di tingkat rujukan, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem antrean online. Hingga Juli sudah 95 persen atau 2.123 rumah sakit telah menerapkan sistem antrean online dan yang telah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN sebanyak 877 rumah sakit.

Ghufron berharap, berbagai penyesuaian kebijakan berbasis ekosistem digital ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS.

Bupati : Tidak Boleh Ada Gangguan Investasi di Tamiang

“Lebih jauh, seluruh ekosistem digital JKN ini akan membentuk big data JKN yang selanjutnya digunakan sebagai sistem pengambilan keputusan berbasis data baik oleh pihak internal maupun eksternal,” ujar Ghufron.

Ghufron juga mengajak keterlibatan akademisi, peneliti serta berbagai pihak untuk dapat memanfaatkan Data Sampel BPJS Kesehatan yang merupakan miniatur dari big data JKN. Dengan begitu, diharapkan dapat membantu Pemerintah serta BPJS Kesehatan untuk memberikan rekomendasi kebijakan terbaik demi peningkatan kualitas Program JKN-KIS ke depannya.

 

 

Sumber : cnnindonesia.com

Post Views: 120
BPJS Kesehatan Digital JKN KIS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleCek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP, Ada 3 Cara Yang Bisa Dilakukan
Next Article Sering Makan Gorengan? Ternyata Berisiko Untuk Kesehatan

Related Posts

Mengalami Gejala Ini? Awas, Bisa Jadi Hepatitis Misterius

12 May 2022

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Didenda, Jangan Lakukan Ini

20 April 2022

Alasan di Balik Perempuan Merokok

13 January 2022

Mayoritas Pasien Omicron Tidak Butuh Perawatan Serius

13 January 2022

Comments are closed.

Demo
Pilihan
Don't Miss
Gaya Hidup

Dahsyatnya Daun Binahong  Mampu Menjaga Kesehatan Kulit

14 May 2022

Kabarmedik.com – Daun binahong terkenal sering dijadikan bahan ramuan berbagai obat alami. Pasalnya, daun binahong…

Bahaya Makanan Manis untuk Anak-anak

12 May 2022

Bahaya Mie Instan Di Balik Kelezatannya

12 May 2022

Jenis Makanan untuk Meredakan Flu

12 May 2022
Tentang Kami
Tentang Kami

KabarMedic.com merupakan media online yang menyajikan informasi dunia kesehatan untuk membantu memberikan solusi kesehatan kamu dan keluarga.

Kami menerima segala bentuk kerjasama berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak.

Hubungi kami di: kabarmedik@gmail.com
Kontact: +62

Our Picks
Ads
Facebook Twitter Instagram
  • Tentang Kami
  • Events
  • Tim Kami
  • Iklan
  • Jobs
  • Alamat Kami
© 2022 KabarMedik.Com: Informasi Medis Terkini Manajemen Aceh Satu.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.