Kabarmedik.com – Guna mengintegrasikan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Semarang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan universitas yang menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi memiliki kemampuan besar untuk mengajak masyarakat khususnya mahasiswa dan aktademisi untuk menjadi pelaksana dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan.
“Mahasiswa dan para akademisi merupakan agen perubahan yang diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat. Harapannya, seluruh mahasiswa dan para akademisi khususnya di lingkungan Universitas Negeri Semarang mengedukasi masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS bukan saat sakit, tetapi mendaftar dengan tujuan melindungi dan membantu masyarakat yang sakit melalui JKN-KIS yang dikunjungi setiap bulan,” kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, kerja sama yang terjalin bukan hanya dalam rangka penyelenggaraan program JKN-KIS tetapi juga dalam rangka meningkatkan sinergi terkait pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta peningkatan kapasitas SDM, penyediaan tenaga ahli, seminar, lokakarya dan diskusi kelompok . terarah
Ghufron menambahkan, per Oktober 2021, jumlah peserta yang tercatat di Klinik Puslabkes UNNES 7.879 jiwa. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Universitas Negeri Semarang atas sinergi yang dibangun dalam layanan kesehatan kepada peserta yang terdaftar di Klinik Puslabkes UNNES.
“Kami berharap, kerja sama dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Universitas Negeri Semarang dapat memberikan manfaat timbal balik bagi semua pihak dalam meningkatkan kesehatan dan kemajuan bangsa, khususnya bagi mahasiswa dan akademisi di lingkungan Universitas Negeri Semarang,” tutur Ghufron.
Rektor Universitas Negeri Semarang, Fathur Rokhman menyampaikan kesehatan adalah aset individu, aset bangsa, sekaligus aset kolektif umat manusia. Selain upaya-upaya pribadi, kesehatan juga harus dijaga dengan mengembangkan sistem kesehatan kolektif yang bersifat nasional dan global secara terpadu dan terencana. Fakta bahwa penyakit menular tidak mengenal teritori politik membuat upaya menjaga kesehatan benar-benar harus dilakukan secara kolektif dan komprehensif.
Baca Juga :
Ini Senjata Yang Dipakai dan Peran Masing-Masing Ketiga Tersangka Penembakan Perwira TNI di Pidie
“Kita beruntung memiliki regulasi yang relatif terkait dengan jaminan kesehatan. Peraturan perundang-undangan ini telah menjadi gizi dasar dan panduan dalam memelihara dan mengembangkan kesehatan nasional bangsa Indonesia, termasuk berbagai program studi kesehatan termasuk UNNES memiliki program studi kesehatan masyarakat dan ilmu yang juga memiliki peran sentral dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ucap Fathur.
Melalui kerja sama tersebut, Fathur berharap Universitas Negeri Semarang dapat menjadi institusi pendidikan yang tumbuh serta segera memiliki program studi kesehatan lain yaitu studi kedokteran, agar peran yang dimiliki oleh UNNES dalam kesehatan nasional lebih besar. (*)
Sumber : nasional.tempo.co