Kabar Medik
  • Beranda
  • Covid-19
  • Info BPJS Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Tanya Dokter
What's Hot

Jenis Olahraga yang Bisa Dilakukan di Malam Hari

14 July 2022

Iuran Kelas Standar BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 14 Juli 2022

14 July 2022

Ternyata Bakteri Daging Bisa Mengancam Nyawa

10 July 2022
Facebook Twitter Instagram
Kabar Medik
  • Beranda
  • Covid-19
  • Info BPJS Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Tanya Dokter
Facebook Twitter Instagram
Kabar Medik
Home»Health»Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Pentingnya Tunjangan Sakit di Masa Pandemi
Health

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Pentingnya Tunjangan Sakit di Masa Pandemi

By KabarMedik18 November 20213 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kabarmedik.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan kontribusi pihaknya dalam perkembangan jaminan sosial di tingkat internasional khususnya dalam menjawab tantangan di era setelah pandemi Covid-19.

Ghufron yang juga Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance International Social Security Association (ISSA) periode 2020-2022 itu menyebut, perlunya program jaminan sosial untuk mengembangkan tunjangan sakit atau sickness benefits. Terutama bagi negara yang terdampak pandemi Covid-19 seperti Indonesia.

Samakan Persepsi APBA 2022, TAPA Dan Banggar DPRA Konsultasi Kemendagri

“Tentunya, kebijakan dan skemanya perlu memperhatikan kemampuan keuangan negara,” kata Ali Ghufron saat memimpin seminar internasional anggota ISSA bertemakan Sickness Benefits – Challenge and National Strategies, secara daring, Rabu (17/11).

Sickness benefit atau jaminan pendapatan saat sakit (tunjangan sakit) adalah sejumlah uang yang diterima secara teratur dari pemerintah ketika seseorang tidak dapat bekerja karena sakit.

Di Indonesia sendiri, kata dia, penerapan sickness benefit belum sepenuhnya diimplementasikan dan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan atau pemberi kerja.

Kehadiran negara dalam hal ini pada penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah melalui jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ali menjelaskan pandemi Covid-19 menggambarkan perlunya sickness benefits, karena penyebaran virus Covid-19 mengancam kesehatan masyarakat.

Dia memberi contoh, pekerja yang tidak memiliki jaminan pendapatan selama sakit mungkin terpaksa bekerja saat sakit, sehingga kemungkinan akan menulari orang lain.

“Selain itu, tidak adanya jaminan pendapatan selama sakit menimbulkan risiko kemiskinan bagi pekerja dan keluarganya, dengan dampak ekonomi dan sosial yang berpotensi berlangsung lama,” katanya.

Baca Juga : Begini Tip Memangkas Emisi Bahan Bakar fosil

Dia berharap, ke depan Indonesia dapat mengembangkan cakupan jaminan sosial melalui sickness benefits ini. Untuk itu, kata dia, penting bagi Indonesia untuk mempelajari skema sickness benefits yang telah diimplementasikan negara lain.

“Melalui keanggotaan ISSA ini, diharapkan Indonesia dapat bertukar pengetahuan dan berbagi pengalaman antar negara, dan segera menemukan skema yang ideal agar program jaminan sosial makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”

Selain BPJS Kesehatan, turut hadir dalam acara tersebut sebagai pembicara antara lain Social Security Development Branch ISSA, National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, The National Sickness Insurance Fund (CNAM) Perancis, Social Security Institution (SGK) Turki, dan European Social Observatoty (OSE).

Seperti diketahui, Ali Ghufron Mukti telah ditunjuk sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance International Social Security Association (ISSA) periode 2020-2022.

Lembaga tersebut beranggotakan 160 negara, aktif memimpin negara anggota ISSA dalam pembahasan pengelolaan jaminan sosial di dunia saat ini dan di masa mendatang.

Sumber: cnnindonesia.com

Post Views: 169
Ali Ghufron Mukti BPJS Kesehatan Jaminan Kesehatan Tunjangan Sakit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleKenali Penyakit dan Gejala Trikomoniasis Ini
Next Article Pentingnya Tes Kesehatan sebelum Menikah

Related Posts

Jenis Olahraga yang Bisa Dilakukan di Malam Hari

14 July 2022

Iuran Kelas Standar BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 14 Juli 2022

14 July 2022

Ternyata Bakteri Daging Bisa Mengancam Nyawa

10 July 2022

Menyimpan Daging yang Benar agar Tahan Lama

9 July 2022

Comments are closed.

Demo
Pilihan
Don't Miss
Gaya Hidup

Jenis Olahraga yang Bisa Dilakukan di Malam Hari

14 July 2022

Kabarmedik.com – Kini olahraga tak hanya dilakukan pada saat pagi hari atau sore hari, olahraga…

Iuran Kelas Standar BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 14 Juli 2022

14 July 2022

Ternyata Bakteri Daging Bisa Mengancam Nyawa

10 July 2022

Menyimpan Daging yang Benar agar Tahan Lama

9 July 2022
Tentang Kami
Tentang Kami

KabarMedic.com merupakan media online yang menyajikan informasi dunia kesehatan untuk membantu memberikan solusi kesehatan kamu dan keluarga.

Kami menerima segala bentuk kerjasama berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak.

Hubungi kami di: kabarmedik@gmail.com
Kontact: +62

Our Picks
Ads
Facebook Twitter Instagram
  • Tentang Kami
  • Events
  • Tim Kami
  • Iklan
  • Jobs
  • Alamat Kami
© 2022 KabarMedik.Com: Informasi Medis Terkini Manajemen Aceh Satu.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.