Kabar Medik
  • Beranda
  • Covid-19
  • Info BPJS Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Tanya Dokter
What's Hot

Dahsyatnya Daun Binahong  Mampu Menjaga Kesehatan Kulit

14 May 2022

Bahaya Makanan Manis untuk Anak-anak

12 May 2022

Bahaya Mie Instan Di Balik Kelezatannya

12 May 2022
Facebook Twitter Instagram
Kabar Medik
  • Beranda
  • Covid-19
  • Info BPJS Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Tanya Dokter
Facebook Twitter Instagram
Kabar Medik
Home»Covid-19»Penyintas COVID-19 Kini Bisa Vaksin Sebulan setelah Sembuh
Covid-19

Penyintas COVID-19 Kini Bisa Vaksin Sebulan setelah Sembuh

By KabarMedik4 October 20212 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
Vaksinasi dapat dilakukan kepada penyintas COVID-19 dengan gejala ringan-sedang minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh. Foto-halodoc.com
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

kabarmedik.com-Pemerintah belum lama ini memperbarui aturan terkait vaksinasi COVID-19 untuk penyintas atau orang yang telah sembuh dari virus Corona. Disebutkan, vaksinasi dapat dilakukan kepada penyintas COVID-19 dengan gejala ringan-sedang minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/1/2524/2021 yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Rabu (29/9/2021).

Vaksinasi ini dibagi menjadi dua kategori, pertama, penyintas dengan kategori keparahan penyakit ringan sampai sedang dapat menerima vaksinasi dengan jarak waktu minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Sementara untuk aturan berbeda diberikan kepada penyintas yang saat terinfeksi COVID-19 masuk dalam kategori berat. Untuk penyintas gejala berat, anjuran yang berlaku tetap menunggu 3 bulan setelah sembuh.

Pertamina Umumkan Harga BBM Terbaru Untuk Wilayah Aceh Sampai Papua

“Untuk penyintas dengan derajat keparahan berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh,” tambahnya.

Adapun jenis vaksin yang akan digunakan pada vaksinasi bagi penyintas ini pun menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin di fasilitas kesehatan yang melakukan pemberian vaksinasi. Sebagai informasi tambahan, sebelumnya para penyintas COVID-19 baru dapat divaksinasi minimal setelah 3 bulan usai sembuh. Pada saat itu tak ada aturan yang menjelaskan terkait tingkat keparahan penyakit yang dialami oleh penyintas.

Hal ini disebabkan karena orang yang telah terinfeksi sebelumnya akan memiliki antibodi terhadap virus Corona secara alami. Sehingga vaksin pun lebih diprioritaskan bagi mereka yang belum punya antibodi sama sekali.

Sumber health.detik.com

Post Views: 137
Corona Covid-19 Vaksinasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleInilah Gejala Post Covid Syndrome Setelah Sembuh Covid-19, Apakah Berbahaya?
Next Article Ternyata Jeruk Purut Kaya Berbagai Senyawa Organik yang Baik Untuk Kesehatan

Related Posts

Dahsyatnya Daun Binahong  Mampu Menjaga Kesehatan Kulit

14 May 2022

Bahaya Makanan Manis untuk Anak-anak

12 May 2022

Bahaya Mie Instan Di Balik Kelezatannya

12 May 2022

Jenis Makanan untuk Meredakan Flu

12 May 2022

Comments are closed.

Demo
Pilihan
Don't Miss
Gaya Hidup

Dahsyatnya Daun Binahong  Mampu Menjaga Kesehatan Kulit

14 May 2022

Kabarmedik.com – Daun binahong terkenal sering dijadikan bahan ramuan berbagai obat alami. Pasalnya, daun binahong…

Bahaya Makanan Manis untuk Anak-anak

12 May 2022

Bahaya Mie Instan Di Balik Kelezatannya

12 May 2022

Jenis Makanan untuk Meredakan Flu

12 May 2022
Tentang Kami
Tentang Kami

KabarMedic.com merupakan media online yang menyajikan informasi dunia kesehatan untuk membantu memberikan solusi kesehatan kamu dan keluarga.

Kami menerima segala bentuk kerjasama berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak.

Hubungi kami di: kabarmedik@gmail.com
Kontact: +62

Our Picks
Ads
Facebook Twitter Instagram
  • Tentang Kami
  • Events
  • Tim Kami
  • Iklan
  • Jobs
  • Alamat Kami
© 2022 KabarMedik.Com: Informasi Medis Terkini Manajemen Aceh Satu.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.