Kabar Medik
  • Beranda
  • Covid-19
  • Info BPJS Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Tanya Dokter
What's Hot

Dahsyatnya Daun Binahong  Mampu Menjaga Kesehatan Kulit

14 May 2022

Bahaya Makanan Manis untuk Anak-anak

12 May 2022

Bahaya Mie Instan Di Balik Kelezatannya

12 May 2022
Facebook Twitter Instagram
Kabar Medik
  • Beranda
  • Covid-19
  • Info BPJS Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Tanya Dokter
Facebook Twitter Instagram
Kabar Medik
Home»Berita»Ratusan Ribu Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Berita

Ratusan Ribu Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

By KabarMedik15 November 2021Updated:14 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
Foto Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kabarmedik.com – Sebanyak 168.950 peserta BPJS Kesehatan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN di wilayah kerja Kantor Cabang Pekalongan telah dinonaktifkan. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Sosial nomor 92 Tahun 2021.

Penonaktifan peserta, didasarkan pada sejumlah faktor seperti peserta sudah meninggal dunia, beralih segmen, NIK tidak valid maupun tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Dwi Hesti Yuniarti mengatakan, 168.950 peserta yang dinonaktifkan tersebar di empat kabupaten/kota yakni dari Kabupaten Batang sebanyak 46.498 peserta, dari Kabupaten Pekalongan sebanyak 40.476 peserta, dari Kabupaten Pemalang sebanyak 75.597 peserta dan Kota Pekalongan sebanyak 6.379 peserta.

“Setelah adanya SK tersebut, kami bersama pemda akan melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Lalu, untuk peserta yang memang sudah terhapus karena meninggal dunia maupun pindah segmen, bisa digantikan dengan peserta baru yang memang ada di daftar DTKS tapi belum terakomodir sebagai peserta PBI,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Dwi Hesti Yuniarti saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (14/11/2021).

Seekor Anak Gajah Kena Jerat di Aceh Jaya, Belalainya Nyaris Putus

Kemudian, untuk NIK yang tidak valid, BPJS Kesehatan akan bekerjasama dengan Dindukcapil di masing-masing daerah untuk memvalidasi NIK. Hesti mengungkapkan, peserta PBI JK yang dinonaktifkan bisa melakukan reaktivasi kembali paling lama enam bulan setelah keputusan penonaktifan berdasarkan SK Mensos.

“Lalu kalau ada peserta yang nonaktif kemudian sakit, peserta bisa melakukan reaktivasi langsung melalui Dinsos setempat dan akan dilakukan validasi. Jika masuk kategori, maka akan ada surat rekomendasi ke BPJS Kesehatan bahwa peserta dimaksud masih layak mendapatkan layanan kesehatan dari segmen PBI,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, terkait adanya SK Mensos tersebut BPJS Kesehatan juga sudah menyebarluaskan informasi melalui berbagai kanal media. Mulai dari media sosial, hingga pemberitahuan lewat radio maupun televisi lokal.

“Data peserta yang dinonaktifkan, juga telah kami bagikan ke Pemda secara terbatas. Harapannya, bisa ditindaklanjuti untuk meneruskan ke tingkat desa atau kelurahan.”

“Kami berikan datanya by name, sehingga bisa disampaikan sampai ke tingkat bawah. Kami juga mengimbau, agar peserta rutin mengecek status kepesertaan masing-masing,” tambahnya.

Sumber : tribunnews.com

Post Views: 161
BPJS Kesehatan JKN Kartu BPJS KIS Peserta BPJS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleVitamin Penambah Nafsu Makan Anak: Ketahui Jenis, Kandungan, dan Cara Memilihnya
Next Article Apa Sebenarnya Fungsi CT Scan?

Related Posts

Mengalami Gejala Ini? Awas, Bisa Jadi Hepatitis Misterius

12 May 2022

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Didenda, Jangan Lakukan Ini

20 April 2022

Alasan di Balik Perempuan Merokok

13 January 2022

Mayoritas Pasien Omicron Tidak Butuh Perawatan Serius

13 January 2022

Comments are closed.

Demo
Pilihan
Don't Miss
Gaya Hidup

Dahsyatnya Daun Binahong  Mampu Menjaga Kesehatan Kulit

14 May 2022

Kabarmedik.com – Daun binahong terkenal sering dijadikan bahan ramuan berbagai obat alami. Pasalnya, daun binahong…

Bahaya Makanan Manis untuk Anak-anak

12 May 2022

Bahaya Mie Instan Di Balik Kelezatannya

12 May 2022

Jenis Makanan untuk Meredakan Flu

12 May 2022
Tentang Kami
Tentang Kami

KabarMedic.com merupakan media online yang menyajikan informasi dunia kesehatan untuk membantu memberikan solusi kesehatan kamu dan keluarga.

Kami menerima segala bentuk kerjasama berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak.

Hubungi kami di: kabarmedik@gmail.com
Kontact: +62

Our Picks
Ads
Facebook Twitter Instagram
  • Tentang Kami
  • Events
  • Tim Kami
  • Iklan
  • Jobs
  • Alamat Kami
© 2022 KabarMedik.Com: Informasi Medis Terkini Manajemen Aceh Satu.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.