Kabar Medik
  • Beranda
  • Covid-19
  • Info BPJS Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Tanya Dokter
What's Hot

Dahsyatnya Daun Binahong  Mampu Menjaga Kesehatan Kulit

14 May 2022

Bahaya Makanan Manis untuk Anak-anak

12 May 2022

Bahaya Mie Instan Di Balik Kelezatannya

12 May 2022
Facebook Twitter Instagram
Kabar Medik
  • Beranda
  • Covid-19
  • Info BPJS Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Tanya Dokter
Facebook Twitter Instagram
Kabar Medik
Home»Berita»Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan, Wajib Bayar Suntik Vaksin Dosis Ketiga
Berita

Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan, Wajib Bayar Suntik Vaksin Dosis Ketiga

By KabarMedik7 January 20222 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kabarmedik.com  –  Pemerintah mendorong masyarakat untuk bersiap mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan vaksinasi terbukti aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh terhadap Covid-19, terlebih mutasi virus terus bermunculan.

“Vaksin booster aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh. Mari kita ambil kesempatan menerima vaksin dosis ketiga ini sebagai ikhtiar menjaga kesehatan, ditengah munculnya berbagai varian baru COVID-19. Tentu saja, tetap berdampingan dengan upaya disiplin protokol kesehatan,” kata Johnny, Jumat (7/1/2021). Jhonny menjelaskan, vaksinasi booster pada masyarakat umum akan dimulai pada 12 Januari 2022 dengan dua skema yakni gratis dan berbayar.

23 Polisi di Aceh Jaya Naik Pangkat, Ada yang Jadi Kompol

Vaksin booster gratis bagi para lanjut usia dan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sedangkan bagi kategori di luar PBI, yaitu warga non lansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan wajib berbayar. Vaksin booster terlebih dahulu diberikan kepada warga berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di kab/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama 70 persen dan dosis kedua minimal 60 persen dari jumlah penduduk. Di dalamnya termasuk kelompok rentan seperti lansia tetap menjadi prioritas.

“Program vaksinasi booster untuk COVID-19 direncanakan mulai pada 12 Januari mendatang. Total, ada 244 kab/kota yang siap memulai vaksin booster,” ucapnya.

Adapun jenis vaksin dan skema pemberian vaksin akan menunggu rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang segera diumumkan pada 10 Januari 2022. Dia juga memastikan pemberian vaksin booster yang sejauh ini sudah diberikan kepada tenaga kesehatan tidak menunjukkan efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang berat. Pemerintah menganjurkan masyarakat dapat divaksin booster jika sudah minimal enam bulan setelah suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua.

 

 

 

 

 

Sumber: suara.com

Post Views: 262
BPJS Kesehatan Suntik Vaksin Vaksin Booster Vaksinasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleOlahraga Pakai Jaket?  Ternyata Berbahaya bagi Kesehatan
Next Article Manfaat Pijat Wajah untuk Kecantikan dan Kesehatan

Related Posts

Dahsyatnya Daun Binahong  Mampu Menjaga Kesehatan Kulit

14 May 2022

Bahaya Makanan Manis untuk Anak-anak

12 May 2022

Bahaya Mie Instan Di Balik Kelezatannya

12 May 2022

Jenis Makanan untuk Meredakan Flu

12 May 2022

Comments are closed.

Demo
Pilihan
Don't Miss
Gaya Hidup

Dahsyatnya Daun Binahong  Mampu Menjaga Kesehatan Kulit

14 May 2022

Kabarmedik.com – Daun binahong terkenal sering dijadikan bahan ramuan berbagai obat alami. Pasalnya, daun binahong…

Bahaya Makanan Manis untuk Anak-anak

12 May 2022

Bahaya Mie Instan Di Balik Kelezatannya

12 May 2022

Jenis Makanan untuk Meredakan Flu

12 May 2022
Tentang Kami
Tentang Kami

KabarMedic.com merupakan media online yang menyajikan informasi dunia kesehatan untuk membantu memberikan solusi kesehatan kamu dan keluarga.

Kami menerima segala bentuk kerjasama berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak.

Hubungi kami di: kabarmedik@gmail.com
Kontact: +62

Our Picks
Ads
Facebook Twitter Instagram
  • Tentang Kami
  • Events
  • Tim Kami
  • Iklan
  • Jobs
  • Alamat Kami
© 2022 KabarMedik.Com: Informasi Medis Terkini Manajemen Aceh Satu.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.