Kabarmedik.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster atau suntikkan dosis ketiga Covid-19 yang akan diberikan pada 2022 tidak gratis alias berbayar.
Budi menjelaskan, pemerintah hanya akan mengeluarkan biaya vaksin Covid-19 pada warga yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Selain dari peserta PBI, warga harus membayar untuk mendapat booster vaksin Covid-19.
“Kita sudah berdiri sendiri dengan pak Presiden, prioritas booster itu lansia dulu, baru nanti yang akan ditanggung oleh negara [biayanya] adalah peserta PBI. Jadi nanti, anggota DPR yang penghasilannya cukup, bayar booster-nya,” kata Budi dalam Raker IX DPR RI, Senin (8/11).
Dia juga menjelaskan rencana pemberian vaksin booster Covid-19 pada 2022. Dalam paparannya, Budi mengatakan setiap orang yang ingin mendapat vaksin booster bisa memilih sendiri jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan.
Percepat Vaksin, Anggota Polres Aceh Utara Dapat Penghargaan
Sementara ini, pilihan vaksin booster Covid-19 yakni Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.
Namun Budi menyebut masih melakukan uji klinis dengan perguruan tinggi untuk memberikan vaksin yang berbeda. Kemenkes masih mencari tahu tingkat efektivitas booster vaksin Covid-19 jika diberikan dalam satu merek yang sama, atau berbeda merek.
“Booster kita sedang melakukan uji klinis dengan perguruan tinggi, jadi istilahnya homolog (satu merek) atau hereteologus (beda merek). Semoga akhir Desember ini,” ucap Budi.
Lebih lanjut dia juga menyampaikan bahwa vaksin booster baru akan diberikan jika vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Indonesia sudah melebihi 50 persen populasi. Diprediksi, Indonesia dapat mencapai target tersebut pada akhir Desember ini.
“Hitungan kami di akhir Desember itu mungkin 59 persen kita bisa capai dua dosis, dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama. Setelah itu kita berikan booster di tahun 2022,” tuturnya.
Sebelumnya vaksin Covid-19 booster di Indonesia hanya diberikan untuk tenaga kesehatan (nakes) karena berisiko tinggi tertular. Namun booster vaksin untuk nakes ini pun masih belum merata.
Kemenkes mencatat masih ada nakes di wilayah Papua yang sama sekali belum mendapat suntik vaksin dosis tiga.
Selain di dalam negeri, pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 juga menuai polemik di ranah global karena tidak sesuai dengan prinsip keadilan vaksin (vaccine equity). Pasalnya banyak orang di negara dunia ketiga yang belum mendapat vaksin dosis pertama.
Sumber: cnnindonesia.com